TUGAS LIPUTAN 2
Hasil Wawancara dengan Penjual di lorong FTK
Assalamualaikum Wr.Wb.
Pada postingan ini saya akan menuliskan hasil wawancara kelompok dengan mahasiswa penjual martabak mie yang ada di lorong ftk. Wawancara ini dilakukan pada tanggal 30 April 2018

Mahasiswa
Berjualan di lorong ftk adalah perbuatan yang mulia, karena dengan berjualan bisa membantu perekonomian orang tua. Dan memudahkan bagi mahasiswa lain untuk mencari makanan karena tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantin
Peraturan larangan berjualan
Sangat tidak setuju, karena itu termasuk menyulitkan pekerjaan seseorang, orang yang menyulitkan pekerjaan seseorang maka ia juga akan disulitkan. Sma seperti Menghalang rejeki mahasiswa
Solusi
Membuatkan tempat bagi para mahasiswa untuk berjualan.
Mengenai kebersihan itu kesadaran dari mahasiswanya sendiri seharusnya ia tidak membuang sampah sembarangan. Dan pembeli yang memenuhi lorong ftk seharusnya dalam membeli jajan hendaknya tidak menggerombol dan harus bergantian
Mahasiswa pengguna jalan (lorong ftk)
Mahasiswa yang berjualan di FTK itu tidak patut karena jualannya tidak dijaga yang akan menimbulkan madharat misalnya seperti mengambil jajan tanpa bayar, atau mengambil uang hasil jualan. Juga jika pembeli memenuhi lorong akan menyusahkan pengguna jalan untuk lewat..
Peraturan larangan berjualan
Setuju, dengan peraturan dekan yang melarang berjualan, karena lorong bukan tempat untuk berjualan
Solusi
Dari fakultasnya sendiri, menyediakan tempat khusus untuk mahasiswa berjualan
Kurang lebihnya begitu, hasil wawancara kami.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Komentar
Posting Komentar